KPU Nyatakan Berkas 'Baja' Memenuhi Syarat
Lnews, KALIANDA - Pasangan calon KH. Soleh Bajuri - Ahmad Ngadelan Jawawi yang berjargon 'Baja' resmi mendaftar di KPU Lampung Selatan, Selasa (28/7) sore.
Sama seperti rekomendasi yang diterima di last minute, pendaftaran pasangan yang diusung koalisi Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendaftar satu jam sebelum pendaftaran di KPU ditutup.
Ketua KPU Lampung Selatan Muhammad Abdul Hafids menerima berkas pendaftaran pasangan yang berdarah Nadhlatul Ulama (NU) itu.
Hafids memastikan pasangan ini lolos syarat utama pencalonan yakni form B - B4KWK. "Kami nyatakan pasangan ini memenuhi syarat. Didukung oleh Partai Gerindra dan PKB dengan jumlah kursi 10," kata Hafids disambut riuh kalimat takbir.
Sesuai aturan, kata Hafids, syarat partai politik (parpol) mendaftarkan diri ke KPU wajib didukung setidaknya 20 persen jumlah kursi di DPRD. Nah, koalisi Gerindra yang memiliki 7 kursi dan PKB 3 kursi sudah cukup untuk mengusung calon.
"Kepengurusan dan rekomendasinya juga sesuai," kata mantan Sekretaris PC Nadhlatul Ulama (NU) Lamsel itu. (ine/str)

No comments