Video Of Day

Breaking News

Ketua DPD II Golkar: "Firdaus Sudah Mengangkangi Aturan Partai"

Lnews, ‎Kalianda - DPD II Partai Golkar Lampung Selatan, besok, akan melayang surat usulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) sekaligus pencabutan keanggotaan ‎Firdaus dari partai Golkar ke DPD I Provinsi Lampung.

Firdaus yang merupakan anggota DPRD Lamsel dari fraksi Golkar tersebut, dinilai sudah '‎mengangkangi' aturan partai dan tidak mengindahkan surat peringatan yang sudah dilayangkan sebanyak dua kali oleh pengurus partai ‎berlambang pohon beringin setempat.

"Setelah kami rapatkan bersama para pengurus (DPD II), kami akan usulkan PAW dan pencabuatan keanggotaan ‎Firdaus dari partai Golkar, karena sudah melanggar indisipliner" ujar Ketua DPD II Lampung Selatan, Reza Fahlevi saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabu (26/11).

‎Reza mengatakan, sebelumnya, pihaknya juga sudah mendapat instruksi dari DPD I Provinsi Lampung, agar segera menggelar rapat pleno untuk membahas permasalahan tersebut dan selanjutnya mengirimkan usulan  kepada DPD I.

‎"Tadi dalam rapat (pleno) sudah kita sepakati, akan segera mengirim usulan ini (PAW). Ini sesuai dengan peraturan organisasi (partai) nomor 13 pasal 2 dan 3 tentang tindak indisipliner," kata Reza.

Tak hanya itu, Reza mengaku gerah atas indakan Firdaus yang selama ini dianggapnya tidak loyal terdapat partai.
"Seperti hari ini saja, kita menggelar pleno, dia (firdaus) malahan tidak datang dan tanpa keterangan yang jelas. Padahal tadi sudah kita undang. Inikan sudah gak bener," cetusnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Firdaus belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Karena nomor Handphone yang bersangkutan sedang tidak aktif. (dirsah/aka)

No comments