Video Of Day

Breaking News

Membelot, Anggota DPRD PDIP Terancam PAW

Ketua DPC PDIP Lampung Selatan, Hendry Rosyadi, SH., MH (kanan) dan Sekretaris DPC PDIP Lampung Selatan, Nanang Ermanto (kiri). (aan)

Lnews, KALIANDA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan juga Wakil ketua Bidang Kehormatan DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Lampung Selatan Hipni, AMd tidak hadir dalam pleno klarifikasi sehubungan membelotnya terhadap intruksi DPP PDI-P.


Ketua DPC PDI-P Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, SH., MH didampingi Calon Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto dan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDI-P Provinsi Lampung Bambang Suryadi  kepada wartawan mengatakan, berdasarkan Instruksi DPP PDI-P Nomor 954/IN/DPP/X/2015 pada hari Kamis tanggal 15 Oktober 2015 hari ini sedianya Hipni dipanggil dalam rangka klarifikasi tentang tidak mengindahkan instruksi partai untuk mendukung dan memanangkan pasangan Calon Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan-Nanang Ermanto yang diusung oleh PDI-P, tapi Hipni tidak melaksanakan perintah partai tersebut malah mendukung calon lain.

"Dalam klarifikasi ini dia diberi tiga pilihan (Opsi) pertama kembali ke jalan yang benar dengan minta maaf kepada Ketua Umum DPP PDI-P Ibu Megawati, minta maaf kepada DPP PDI-P, minta maaf kepada DPD, minta maaf kepada DPC, PAC dan Ranting PDI-P di media masa baik cetak maupun elektronik. Kedua mengundurkan diri dari DPC PDI-P dan ketiga diberhentikan dari DPC PDI-P Lampung Selatan," ujarnya kepada wartawan usai menggelar pleno klarifikasi di Sekretariat DPC PDIP Lamsel. Minggu (18/10).

Hendri menjelaskan, berhubung yang bersangkutan tidak hadir dalam pleno klarifikasi ini, maka kami hanya membuat berita acara pleno yang akan kami kirimkan surta ke DPP PDI-Perjuangan di Jakarta. "Apapun hasil pleno hari ini, secepatnya kami akan kirimkan surat ke DPP PDI Perjuangan," jelasnya.

Selanjutnya kata Hendry, adapun untuk sanksi yang akan diberikan kepada Hipni, AMD, pihaknya selaku ketua DPC PDI-P Lamsel menyerahkan semuanya kepada DPP.

"Tentunya sangsi yang akan diberikan kepada Hipni kami serahkan kepada DPP PDI-P, karena pleno ini merupakan pleno DPP yang diserahkan kepada DPC PDI-P Lampung Selatan. jelas Ketua DPC PDIP Lamsel yang juga menjabat sebagai Ketua DPDR Lamsel," ‎terang Ketua DPRD Kabupaten Lamsel ini.

Kemudian, lanjut dia, keputusan hasil rapat pleno yang digelar dan disaksikan para kader DPI-P se-Kabupaten Lampung Selatan ini ‎telah ditunggu oleh DPP PDI-Perjuangan. "Hasil pleno ini ditunggu oleh DPP, makan akan segera kami kirimkan, apapun keputusanya kami serahkan ke DPP," pungkasnya. (aan/str)

No comments