Penyelundupan Satu Ton Daging Celeng Digagalkan
Lnews- Bakauheni - Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Bakauheni kembali mengamankan 1,050 ton daging babi ilegal yang hendak dibawa ke Jakarta, Kamis (13/11) pukul 22.15 WIB.
Barang daging babi tersebut dibawa dengan mengunakan bus penumpang PMTOH dengan nopol BL 7575 A dari Lahat Sumantera selatan (sumsel). Daging babi tersebut dikemas dalam karung dengan jumlah 7 karung, itu merupakan paketan dari Lahat sumsel. Sedangkan sopir bus yang bernama Pikal (48) mendapatkan upah sebesar Rp 700 ribu.
Kepala karantina pertanian kelas I bandar lampung wilayah kerja bakauheni drh. Azhar mengatakan selama daging babi tanpa mengunakan dokumen yang jelas dan alat angkut yang pas pihaknya akan memproses secara hukum, akan tetapi pihaknya mengatakan selama membawa daging babi denan dukumen yang lengkap dan alat angkut yang sesuai pihaknya tidak akan menahan barang tersebut.
"Daging babi tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen apapun. Kita khawatir daging tersebut akan dijadikan daging oplosan," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilker Bakauheni drh Azhar, Jumat (14/11/2014).
Sementara penumpanng bus PMTOH Tukijan (52) asal lahat yang hendak menuju lumajang jawa timur mengatakan dengan wartawan lampung lnews.co dirinya sangat kecewa dengan perusahaan bus tersebut."saya sangat kecewa dengan perusahaan bus PMTOH, soalnya dengan adanya sopir yang membawa daging babi ilegal sangat menyengsarakan atau melantarkan penumpang, kalau jumlah penumpanng bus ini ada 15 orng tujuan juga tidak sama, tapi dengan adanya kejadian seperti ini kami jadi terlantar." ujarnya salah satu penumpang bus yang membawa daging babi ilegal tersebut.
Sementara ini bus dan awak bus masih diamankan di Balai Karantina pertanian kelas I bandar lampung wilayah kerja bakauheni lampunng selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (wandi/aka)
No comments