Sekkab; Anggota Korpri Wajib Tingkatkan Kualitas Pengabdian
Lnews, Kalianda - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Ir. Sutono, MM, mengajak seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Lampung Selatan untuk memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) KORPRI ke 43 yang jatuh pada tanggal 29 November 2014, dengan meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas kepegawaian.
"Sesuai dengan motto Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yaitu kerja, kerja dan kerja, maka pada HUT KORPRI kali ini, saya mengajak seluruh anggota KORPRI Lamsel untuk lebih meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas kepegawaiannya," ujar Sutono, saat diwawancarai Lnews.co melalui sambungan telepon, Sabtu (29/11) malam.
"Sesuai dengan motto Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yaitu kerja, kerja dan kerja, maka pada HUT KORPRI kali ini, saya mengajak seluruh anggota KORPRI Lamsel untuk lebih meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas kepegawaiannya," ujar Sutono, saat diwawancarai Lnews.co melalui sambungan telepon, Sabtu (29/11) malam.
Sutono menuturkan, seluruh pejabat Pemkab Lamsel baik itu PNS maupun Honorer agar dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan ikhlas selama menjalankan tugasnya sebagai seorang pegawai yang bekerja melayani masyarakat dan negara.
"Sebagaimana diketahui bersama, di era reformasi ini, birokrasi sebagai komponen utama untuk mengelola pemerintahan negara harus dapat meningkatkan kualitas dan pengabdian kinerja terbaiknya kepada masyarakat, bangsa dan negara," tuturnya.
Diungkapkannya, semua pegawai pastinya tahu KORPRI adalah bagian utama dari jalannya roda pemerintahan. Maka dari itu, seluruh anggota KORPRI di kabupaten Lamsel, hendaknya dapat lebih meningkatkan profesionalisme, meningkatkan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat, serta tetap menjaga netralitas sebagai aparatur negara.
"Masyarakat tentunya membutuhkan pelayanan prima dari para pegawai baik yang bertugas di pemerintahan kabupaten maupun kecamatan. Oleh sebab itu, dengan bertambahnya usia KORPRI, diharapkan segala bentuk pelayanan kepada masyarakat baik itu yang menyangkut dengan masalah kesehatan, administrasi kependudukan, soal perijinan dan lain sebagainya juga harus bisa lebih ditingkatkan lagi oleh para pegawai," pungkasnya. (wans/aka)
No comments