Video Of Day

Breaking News

Kapolres Akan Pecat Anggota Terlibat Narkoba


Laporan : Dirsah Dwi Natalia
Editor  : Iwan J sastra

Lnews, Kalianda- Kapolres Lampung Selatan AKBP Hengki menyatakan akan menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat atau menggunakan dan mengedarkan narkotika.

Tak main-main, Hengki menyatakan akan melakukan inpeksi mendadak (sidak) dengan melakukan tes urine kepada semua anggota kepolisian dan staf yang bekerja di lingkup kerja Polres Lampung Selatan.

"Kita laksanakan, sama kita beritahu (bahaya narkoba), dengan disidak dan sebagainya,” ujarnya pada Lnews.co  usai menggelar upacara penandatanganan fakta intergritas anti narkoba jajaran  Polres Lampung Selatan di halaman Mapolres setempat, Selasa (16/12).

Dia mengatakan, anggota kepolisian pun dapat dikenakan sanksi hukum jika terbukti melakukan pelanggaran hukum,” Anggota polri juga dapat terkena (sanksi), itu dalam proses pidana umum,” kata Hengki.

Dia mengungkapkan akan bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten untuk melakukan tes urine dalam rangka pemberantasan dan memerangi narkotika. “Utamanya anggota Polri,” kata dia.

Apalagi ia menilai, di Kabupaten Lampung Selatan memiliki Bandara Udara (Raden Inten II) dan Pelabuhan (Bakauheni) yang dapat dijadikan tempat perlintasan barang haram tersebut. “Mungkin saja, peredarannya terjadi di wilayah kita,” kata dia lagi.

Dia mengakui, di Lampung Selatan banyak masyarakat dan adapula pihak kepolisian yang terlibat dengan barang haram itu, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

“Semuanya sudah diproses dengan Satnarkoba Polres Lampung Selatan. Hasilnya, banyak adik-adik kita dan rekan-rekan kita yang terlibat dengan narkoba,  sebagai pengguna dan pengedar,” pungkasnya.

No comments