Video Of Day

Breaking News

Karantina Gagalkan Penyelundupan 1200 kg Daging Celeng

Lnews, Bakauheni - Petugas balai karantina pertanian (BKP) Kelas 1 Bandar Lampung Wilayah Kerja Bakauheni Lampung Selatan, berhasil mengagalkan upaya pengiriman daging babi ilegal seberat 1.200 kilogram, di area pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, sekitar pukul 10.15 WIB, Jumat (5/12).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Lnews.co, daging babi ilegal tersebut diamankan dari dalam bagasi Bus Putra Remaja dengan Nomor Polisi AB 7069 AK yang dikemudikan oleh Endro Setyadi dari arah Jambi tujuan Tanggerang-Jakarta.

Menurut Petugas Penyidik Karantina Buyung Hadiyanto SP, pihaknya hampir kecolongan saat akan mengamankan Bus Putra Remaja yang membawa daging babi ilegal itu, dikarenakan saat akan dilakukan pemeriksaan bus penumpang tersebut langsung melaju kerah kapal di pelabuhan Bakauheni.

"Hampir saja bus itu lolos naik kapal, kalau kami tidak cepat menghadangnya," ujar Buyung, kepadaLnews.co.

Buyung mengaku, ia sempat ingin disuap oleh pemilik daging babi ilegal tersebut.

"Saya ditelpon oleh pemilik daging babi itu, saya mau dikasih uang kisaran 5 hingga 10 juta, tapi saya tolak mentah-mentah. Lantas saya katakan, kalau ibu mau menyelesaikan masalah ini silahkan datang ke kantor kami dan bawa dokumen lengkap," terangnya.

Sementara itu, kondektur bus putra remaja M. Chabib Sochibi mengaku mendapat upah sebesar Rp3 juta rupiah dari pemilik daging babi ilegal tersebut, atas dasar dana imbalan.

"Daging babi tersebut saya simpan didalam bagasi mobil. Atas jasa pengiriman daging tersebut, saya diupah sebesar Rp3 juta rupiah," ungkapnya. (wandi/red)

No comments