Kementerian Lingkungan Hidup dan Pol Airud, Sidak Kapal Pengeruk Pasir GAK
Laporan: Tim Liputan
KALIANDA - Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, bersama Pol Airud Polda Lampung, mendatangi kapal keruk yang diduga melakukan penambangan pasir secara liar di sekitar perairan laut Gunung Anak Krakatau (GAK), di wilayah Desa Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Selasa (23/12).
Informasi yang diperoleh Lnews.co, tim kementerian yakni Suharno dan Charles bagian penyidik penata lingkungan hidup, serta pihak Pol Airud Polda Lampung AKBP. Eko, bersama punggawa Saibatin Wayhandak Panglima Tapak Belang, Khaja Besakh, serta Ruslando dari LSM Amak Raja, mendatangi kapal keruk yang bermerk Mandala 8 itu, saat tengah berlabuh diperairan laut pulau sebuku, sekira pukul 10.00 Wib, pagi tadi.
Diketahui, saat dilakukan interogasi oleh tim kementerian dan pihak Pol Airud, Kapten Kapal Mandala 8 Ikhsan, tidak bisa menunjukkan dokumen Amdal, Surat Perintah Kerja, serta dokumen izin operasional.
Bahkan, usai menginterogasi sang kapten kapal, tim kementerian dan pihak Pol Airud Polda Lampung menemukan bukti berupa serakan pasir hitam dan pasir hasil penyedotan dari sekitar laut Gunu
ng Anak Krakatau di bagian palka kapal keruk tersebut.
Sang kapten pun mengakui, bahwa pihaknya sudah pernah melakukan penyedotan pasir diwilayah laut sekitar gunung anak krakatau.
Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, akhirnya pihak Pol Airud membawa kapten kapal beserta tiga orang crew-nya, pihak pencater (penyewa, red) kapal, pemilik lahan, serta sejumlah alat bukti berupa dokumen kapal dan sample pasir, ke markas Pol Airud Polda Lampung, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut keterangan Kapten Kapal Ikhsan mengungkapkan, kapal keruk Mandala 8 disewa atau di cater oleh PT. Eval milik Harsono dan PT. Merindo, serta keagenan kapal dari PT. Amas, pemilik kapal atas nama PT. Lintas Seram Mandiri, dan juga PT. Menara Samudera selaku perusahaan yang bertidak mengoperasikan alat penyedotan pasir laut tersebut.
Sekedar diketahui, pada Tanggal 7 Desember 2014, masyarakat dari Pulau Sebuku dan Sebesi, mencoba naik ke atas kapal keruk tersebut untuk menanyakan aktifitas yang sedang dilakukan pihak kapal di wilayah laut setempat.
Lalu, masyarakat mendapat penjelasan dari Cif Kapal Mandala 8, bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan mitigasi untuk mengurangi dampak letusan Gunung Anak Krakatau.
No comments