Video Of Day

Breaking News

Seribu Burung Selundupan Diamankan Karantina

Lnews, Bakauheni - Petugas karantina pertanian dan KSKP Bakauheni, Lampung Selatan, berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 1.000 ekor satwa liar jenis burung manyar dan burung trocok di dermaga I area pelabuhan Bakauheni, sekitar pukul 08.00 WIB, Sabtu (6/12).

Ribuan satwa liar yang diduga tidak berdokumen resmi tersebut, diamankan dari dalam Bus Ramayan ber-nomor polisi AA 1710 AB jurusan Jambi - Tegal Jawa Tengah yang dikemudikan oleh Slamet Supriyanto.

Menurut petugas Kantor Karantina Pertanian wilayah Bakauheni Buyung Suhadiyanto, SP, diamankannya ribuan burung manyar dan trocok tersebut, dikarenakan saat dilakukan pemeriksaan, si pembawa satwa liar tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat atau dokumen resmi.

"Ribuan burung manyar dan trocok ini berasal dari daerah Jambi dan akan dibawa ke Tegal, Jawa Tengah dengan cara dititipkan ke sopir Bus Ramayana. Saat kami lakukan pemeriksaan, ternyata sopir yang membawa burung-burung tersebut tidak bisa menujukkan surat atau dokumen resmi," ujar Buyung, kepada Lnews.co, diruang kerjanya.

Sementara itu, Sopir Bus Ramayana Slamet mengaku, burung manyar dan trocok tersebut dibawa olehnya dari daearah Jambi untuk diserahkan kepada seseorang di daerah Tegal, Jawa Tengah. "Kalau jumlah semuanya ada seribu ekor Mas, untuk jenis manyar 980 ekor dan trocok 20 ekor. Saya diberi upah sebesar Rp800 ribu untuk membawa burung-burung tersebut," katanya. (wandi/red)

No comments