Anggota Banang soroti Jalan Poros yang Bermasalah
![]() |
| anggota Banang DPRD Lamsel Firdaus |
Padahal, program jalan poros itu telah dicanangkan Pemkab Lampung Selatan sejak 2012 lalu.
Karena tidak terealisasi setiap tahunnya anggaran pembangunan jalan poros yang dianggarkan melalui APBD Lamsel sebesar Rp 70 Miliar dan pinjaman daerah di pusat investasi pemerintah (PIP) sebesar Rp 90 Miliar itu menjadi silpa disetiap penyusunan anggaran.
"Kami mau tanya jalan poros ini berjalan atau tidak. Dari tahun ketahun menjadi silpa," kata anggota Banang DPRD Lamsel Firdaus dalam pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas pelafon anggaran sementara (KUA-PPAS) RAPBD Perubahan tahun 2015 bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkab Lamsel di ruang Banang, Selasa (23/6).
Menurut Firdaus, DPRD Lamsel sudah mengkhawatirkan realisasi proyek jalan poros senilai Rp 160 Miliar itu sejak penyusunan dan pembahasan APBD murni tahun 2015 pada September - November 2014 lalu. Kala itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lamsel Ir. Yansen Mulia menjamin proyek jalan poros berjalan.
"Namun faktanya sampai saat ini belum juga terealisasi. Bahkan terjadi permasalahan hukum dengan pelaksana proyek yaitu PT. Hutama Karya (HK)," pungkasnya.
Sekkab Lamsel Ir. H. Sutono, M.M membenarkan proyek jalan poros belum terealisasi. Karena belum terealisasi anggaran jalan poros masuk dalam silpa tahun anggaran yang tetap diproyeksikan untuk pembangunan jalan poros. (ine/str)

No comments