Minta 4 Milyar, Disetujui hanya 750 Juta
Lnews, KALIANDA - KPU Lampung Selatan mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 750 Juta untuk penyelenggaraan pilkada serentak 9 Desember 2015 di Kabupaten Lamsel.
Namun, anggaran itu masih jauh harapan penyelenggara Pemilu, lantaran usulan yang diajukan KPU sekitar Rp 4 Miliar, yang disetujui kurang dari seperempatnya.
Usulan penambahan itu dilakukan lantaran KPU diwajibkan untuk melaksanakan kampanye pilkada. Sementara, anggaran kampanye pilkada dibebankan dalam APBD berdasarkan Peraturan KPU No. 7 tahun 2015 tentang pelaksanaan kampanye pilkada.
Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Lamsel Firman Muntako membenarkan penambahan anggaran untuk KPU telah dimasukan dalam draff Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Perubahan Lamsel tahun 2015.
Menurut dia, sesuai rencana draff KUA-PPAS itu bakal disampaikan ke DPRD, Senin (15/6).
Namun, Firman mengaku lupa berapa angka pasti anggaran tambahan untuk KPU Lampung Selatan. "Saya lupa nilainya. Tapi sudah dimasukan dalam KUA-PPAS," kata Firman, Minggu (14/6). (ine/str)
Namun, anggaran itu masih jauh harapan penyelenggara Pemilu, lantaran usulan yang diajukan KPU sekitar Rp 4 Miliar, yang disetujui kurang dari seperempatnya.
Usulan penambahan itu dilakukan lantaran KPU diwajibkan untuk melaksanakan kampanye pilkada. Sementara, anggaran kampanye pilkada dibebankan dalam APBD berdasarkan Peraturan KPU No. 7 tahun 2015 tentang pelaksanaan kampanye pilkada.
Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Lamsel Firman Muntako membenarkan penambahan anggaran untuk KPU telah dimasukan dalam draff Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Perubahan Lamsel tahun 2015.
Menurut dia, sesuai rencana draff KUA-PPAS itu bakal disampaikan ke DPRD, Senin (15/6).
Namun, Firman mengaku lupa berapa angka pasti anggaran tambahan untuk KPU Lampung Selatan. "Saya lupa nilainya. Tapi sudah dimasukan dalam KUA-PPAS," kata Firman, Minggu (14/6). (ine/str)
No comments