Neraca Keuangan tak Disampaikan, Banang Tunda Pembahasan KUA-PPAS
![]() |
| Ketua Banang DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi memimpin rapat pembahasan KUA-PPAS di ruang Banang DPRD Lamsel, Senin (22/6). |
Lnews, KALIANDA - Pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas pelafon anggaran sementara (PPAS) RAPBD perubahan tahun 2015 di DPRD Lampung Selatan ditunda.
Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Selatan menskor pembahasan KUA-PPAS bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) lantaran draff KUA-PPAS yang disampaikan tidak mencantumkan neraca keuangan daerah.
"Bagaimana mau membahas, neraca keuangannya tidak dicantumkan," kata Ketua Banang DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi saat memimpin pembahasan, kemarin.
Lantaran TAPD tak mencantumkan neraca keuangan, pembahasan akhirnya diskor.
Menurut Hendry, neraca keuangan setidaknya mencantumkan angka pendapatan, angka belanja dan pembiyaan daerah. Namun, pada kenyataannya draff yang disampaikan TAPD tidak mencantumkan hal itu.
"Kami hanya mendengar proyeksi APBD perubahan dari pak Sekda. Tidak ada didalam draff," ungkap Hendry.
Akhirnya Banang DPRD Lamsel menunda pembahasan KUA-PPAS tersebut. Rencananya pembahasan akan kembali dilanjutkan pada hari ini, Selasa (23/6). (ine/str)

No comments