Video Of Day

Breaking News

Wakil Rakyat Pertanyakan Lamanya Jabatan Kadis


Lnews, Kalianda - Efektifitas dan masa jabatan kepala SKPD dilingkungan Pemkab Lampung Selatan kembali kembali dipertanyakan wakil rakyat. Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Selatan meminta agar jabatan kepala SKPD tidak berganti paling tidak selama satu tahun anggaran.

Sehingga kinerja kepala SKPD dapat diukur dari keberhasilan yang diraih selama memimpin SKPD dalam satu tahun anggaran.

"Kinerja menjadi tolak ukur. Kalau tidak becus selama satu tahun baru dicopot," kata anggota Banang Firdaus dalam pembahasan ranperta tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (PPAPBD) Lamsel diruang Banang, Kamis, (11/6).

Banang DPRD Lamsel menilai, banyak kepala SKPD yang bingung dalam menyampaikan laporan penggunaan anggaran tahun 2014. Penyebabnya, karena yang dilaporkan bukan pekerjaan yang disusun dan dilaksanakan oleh pejabat tersebut.


"Yang menyusun program pejabat A. Yang menjalankan pejabat B. Yang melaporkan pejabat C. Ya wajar seperti ini," kata Firdaus.


Dia berharap kedepan jabatan kepala SKPD dapat mempertimbangkan masa jabatan. Bila perlu disiapkan regulasi khusus untuk mengatur masa jabatan itu. Sehingga, pejabat dilingkungan Pemkab Lamsel bisa mempertanggungjawabkan hal yang disusun dan dilaksanakannya dalam penggunaan APBD.


Senada dikatakan anggota Banang DPRD Lamsel Nanang Ermanto. Dia juga meminta agar masa jabatan kepala SKPD dapat menjadi perhatian serius Pemkab agar program dan kegiatan yang notabennya untuk kepentingan rakyat benar-benar bisa berjalan.


Pantauan Lnews.co, dalam pembahasan ranperda PPAPBD Lamsel tahun 2014 tadi, memang ada kepala SKPD yang kesulitan untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan Banang. (ine/str)

No comments