Bupati dan Wakil Lamsel Lengser 6 Agustus
Lnews, KALIANDA - DPRD Lampung Selatan mengumumkan pemberhentian jabatan bupati dan wakil bupati Lampung Selatan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Lamsel, Rabu (1/7), sore.
Pengumuman itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan H. Eki Setyanto, S.E kemarin. Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Rycko Menoza, SZP, SE,.SH,.MBA tidak hadir.
"Atas dasar peraturan perundang-undangan, terhitung mulai tanggal 6 Agustus 2015, jabatan H. Rycko Menoza, SZP, dan Wakil Bupati Lamsel H. Eki Setyanto dinyatakan berakhir," kata Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, S.H,.M.H saat memimpin rapat paripurna pengumuman pemberhentian bupati dan wakil bupati serta laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) akhir masa jabatan (AMJ) bupati dan wakil bupati tahun 2010 - 2015. (ine/str)

No comments