DPTPH Usul Perda untuk Lindungi Lahan Pertanian
Lnews, KALIANDA - Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Lampung Selatan mengusulkan agar DPRD Lamsel dapat membuat aturan untuk melindungi lahan-lahan pertanian di Kabupaten itu.
Kepala DPTPH Lamsel Ir. Muverdi, CH mengatakan, perlindungan itu sangat penting untuk dilakukan mengingat banyak lahan pertanian saat ini terancam alih fungsi.
Termasuk menjadi korban pembangunan industri dan pembangunan-pembangunan lainnya.
"Kami khawatir lahan pertanian semakin hari semakin berkurang. Jadi kami harap ada aturan untuk melindunginya," kata Muverdi saat melakukan pembahasan LKPj AMJ diruang Banang DPRD Lamsel, Jum'at (10/7).
Menurut dia, pembangunan jalan tol sumatera juga perlu diantisipasi. Bisa jadi, pembangunan jalan tol itu bakal dibangun diatas lahan-lahan pertanian yang saat ini telah ada.
"Pembangunan tol juga harus antisipasi. Kalau memang melintasi lahan pertanian, pergantian lahan pertanian baru harus juga disiapkan," kata Muverdi.
Untuk itu, regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi lahan pertanian sangat dibutuhkan.
"Kami harap dukungan DPRD mengenai persoalan ini," pungkas mantan Sekretaris DPTPH Provinsi Lampung itu. (ine/str)
No comments