LKPj AMJ Berbeda, Sutono Geram

Sutono mengaku hal yang bisa menjelaskan persoalan tersebut adalah Kepala Bagian Bina Pemerintahan I Ketut Sukerta dan Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Lamsel Firman Muntako.
"Tapi saya lihat dua pejabat ini belum hadir. Coba tolong dihadirkan diforum ini," kata dia dalam pembahasan LKPj AMJ di ruang Banang DPRD Lamsel, Kamis (9/7) siang.
Sedianya, kata Sutono, dokumen yang harus menjadi acuan dalam pembahasan adalah dokumen LKPj AMJ yang disampaikan secara resmi kepada DPRD Lamsel. Dokumen LKPj AMJ itu menjadi dokumen negara yang sah.
"Harusnya sih yang besar. Saya juga kurang tahu persis mengapa berbeda," pungkas Sutono. (ine/str)
No comments