Rycko - Eki Didukung Kursi Minimal
Lnews, KALIANDA - Pasangan calon incumbent H. Rycko Menoza, SZP - H. Eki Setyanto resmi mendaftar di KPU Lampung Selatan sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (27/7).
Pasangan ini hanya diusung koalisi Demokrat dan Hanura dengan jumlah kursi minimal yang menjadi syarat pencalonan dari partai politik.
KPU Lampung Selatan juga menyatakan pasangan incumbent ini lolos syarat awal pendaftaran. Selanjutnya KPU akan memverifikasi berkas pencalonan lainnya pada tahap verifikasi berkas.
"Syarat awalnya dinyatakan memenuhi syarat. Pasangan Rycko - Eki diusung koalisi Demokrat - Hanura dengan akumulasi 10 kursi," kata Ketua KPU Lamsel Muhammad Abdul Hafids yang memimpin verifikasi berkas.
Menurut Hafids, sesuai aturan calon yang maju pilkada harus didukung 20 persen kursi di DPRD atau sebanyak 10 kursi.
"Jadi sudah memenuhi aturan dan ketentuan," ungkap Hafids.
Setelah dinyatakan lolos, para pendukung Rycko - Eki langsung bertepuk tangan dan bersorak-sorai LANJUTKAN. (ine/str)
No comments