Video Of Day

Breaking News

LADK Baja Cuma 250 ribu, Zain 880 juta


Lnews, KALIANDA - Tiga calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan, akhirnya menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU, dijam-jam akhir penutupan, Rabu petang (26/08). "Sudah menyerahkan semua, sore hari." ujar Mislamuddin, anggota KPU Lampung Selatan, via pesan singkat, Jumat sore, (28/08).

Dari laporan yang diterima penyelenggara Pemilu tersebut, menurut Mislamuddin, angka dana awal kampanye terkecil milik pasangan nomor  urut 1, Soleh Bajuri - Ahmad Ngadelan Jawawi, yang hanya mencatat LADK sebesar 250 ribu rupiah.

Disusul oleh pasangan dengan nomor urut 2, Rycko Menoza - Eki Setyanto, dengan jumlah dana kampanye awal sebanyaj, 9,8 juta rupiah. Kemudian pasangan nomor urut 3, Zainudin Hasan - Nanang Ermanto, yang mencatat dana kampanye awal mereka dengan jumlah yang cukup besar, yakni, 880 juta rupiah lebih.

"Laporan awal dana kampanye dari masing-masing calon sudah kami terima, dan ini akan kami serahkan ke akuntan publik yang ditunjuk KPU, untuk diaudit kemudian dicatat dan diumumkan ke khalayak." ungkap Mislamuddin.

Mislamuddin menambahkan, Penyerahan LADK, kemudian laporan pertengahan dana kampanye dan laporan akhir dana kampanye oleh masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati, merupakan persyaratan mutlak yang wajid ditaat oleh setiap kandidat, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU nomor 8 tahun 2015.

"Jika calon tidak mentaati aturan tersebut, dapat dipastikan, pasangan calon bupati dan wakil bupati, bisa digugurkan dan tidak mengikuti pemilukada serentak yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2015 mendatang." pungkasnya. (aka)

No comments