Panwaslu Panggil Camat Natar dan Kadispenda
Lnews, KALIANDA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pilkada Lampung Selatan bakal memanggil Camat Natar dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lamsel terkait peredaran stiker tanda lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bergambar mantan Bupati Lamsel H. Rycko Menoza, SZP.
Klarifikasi dilakukan setelah Panwaslu Pilkada memperoleh informasi bahwa penyebaran stiker PBB bergambar mantan Bupati itu atas perintah Camat Natar. Sementara yang menyediakan bahan stiker tanda lunas PBB adalah Dispenda Lamsel.
"Kami sudah periksa salah seorang Kades di Kecamatan Natar. Termasuk Kepala Dusunnya. Hasilnya, pemasangan stiker diperintah Camat," kata Ketua Panwaslu Pilkada Sahbudin Usman kepada Lnews.co, Jum'at (11/9) malam.
Sahbudin, mengaku telah membuat surat panggilan terhadap dua pejabat dilingkungan Pemkab Lamsel itu. Namun, Sahbudin merahasiakan jadwal pemanggilan tersebut. "Suratnya sudah kami buat. Kami juga sudah layangkan kepada yang bersangkutan," kata Sahbudin.
Klarifikasi itu dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Panwascam Natar mengenai beredarnya stiker tanda lunas PBB bergambar mantan Bupati Lamsel. Selain di Natar, stiker itu juga beredar di Kecamatan Kalianda, Rajabasa, dan Sidomulyo. (ine/str)
No comments