Pemasangan APK di Lamsel Telat Sepekan
Lnews, KALIANDA - Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, molor sampai tujuh hari dari jadwal. Berdasarkan waktu sudah ditentukan KPU, pemasangan APK seharusnya dilakukan mulai tanggal 28 Agustus 2015. Namun, kenyataan dilapangan, APK berupa baliho dan umbul-umbul baru dipasang hari ini, Rabu (2/9).
Keterlambatan pemasangan APK ini membuat pengenalan dan pengetahuan masyarakat terkait calon yang akan dipilihnya sebagai bupati dan wakil bupati Lampung Selatan, hilang sepekan, karena ketiadaan alat peraga kampanye yang resmi dari penyelenggara Pemilu.
Menurut Asep Rujaeni, anggota bidang Sosialisasi KPU Lampung Selatan, keterlambatan pemasangan APK tersebut karena masalah teknis, yakni pencocokan gambar versi pasangan calon dengan versi KPU, serta pencetakan APK berupa baliho berukuran besar, yang membutuhkan waktu lebih lama. "keterlambatan pemasangan Baliho bukan karena kesengajaan, pencocokan bahan, gambar, bentuk dan pencetakan baliho yang memakan waktu, semoga masyarakat memaklumi." ujar Asep.
Dari pantauan Lnews.co, APK yang dipasang sejak pagi tadi yakni baliho pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan nomor urut 2, Rycko Menoza - Eki Setyanto dan pasangan calon nomor urut 3, Zainudin Hasan - Nanang Ermanto dan umbul-umbul masing-masing pasangan calon.
APK tersebut dipasang dibeberapa titik seperti di lapangan Sidomulyo, Kalianda, Penengahan, Ketapang dan Kecamatan Natar, dan khusus untuk hari ini, KPU memfokuskan pemasangan APK berupa Baliho untuk dua kecamatan saja, yakni Sidomulyo dan Penengahan. (aka)
No comments