Pleno Batal, 2 Camat Menyusul Diperiksa
Lnews, KALIANDA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Selatan, menunda rapat pleno terkait kasus penyebarluasan stiker tanda lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2015 yang bergambar mantan bupati, Rycko Menoza.
Informasi yang dihimpun Lnews.co, anggota Panwaslu Lampung Selatan, Syaifudin, kemarin mengatakan, rapat pleno terkait stiker PBB bergambar Rycko akan digelar, Senin sore (14/9). Namun rapat pleno yang akan memutuskan apakah penyebaran stiker PBB tersebut melanggar aturan atau tidak, urung digelar.
"Iya mas, pleno tidak jadi kami gelar kemarin, kami masih akan meminta keterangan beberapa saksi lain, termasuk camat Kalianda dan camat Rajabasa." ungkap Syaifudin, Selasa siang (15/9). Menurut anggota Panwaslu bidang pencegahan dan hubungan antar lembaga ini, keterangan saksi berikutnya penting dikorek, mengingat stiker PBB bergambar salah satu calon bupati Lampung Selatan ini, tersebar disejumlah kecamatan.
"Setidaknya, Panwaslu sudah menerima laporan terkait stiker PBB dari tiga kecamatan, yakni Natar, Kalianda dan Rajabasa." ujar Syaifudin. "Setelah kami mengumpulkan informasi dari camat Kalianda dan Rajabasa, kemungkinan rapat pleno baru kami gelar." katanya.
Menurut Syaifudin, masyarakat tidak perlu khawatir, terkait kasus penyeberan stiker PBB bergambar Rycko Menoza tersebut. Panwaslu berjanji akan memproses kasus tersebut dengan terang benerang dan tuntas. "Kami akan memproses kasus ini secepatnya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, jangan khawatir." tukasnya. (aka)
No comments