Spanduk Bolong, KPU Salahkan LO Calon
Lnews, KALIANDA - Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan - Nanang Ermanto (Zain) bolong. Anehnya, bolong pada spanduk tersebut tepat pada logo partai golkar.
Dari pantauan Lnews.co Kamis pagi (22/10), hampir semua spaduk milik calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan, nomor urut 3, yang dipasangan dipinggir jalan lintas Sumatera, berlubang tepat di logo partai beringin. Usut punya usut ternyata spanduk tersebut sengaja dibolongi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan.
Anggota KPU Lampung Selatan, Sri Fatima, menyatakan penyelenggara Pemilu sengaja membuang logo partai Golkar karena salah dalam menyeting gambar. "Diperjalanan menuju percetakan, sempat mengganti dua kali design yang diterima dari LO pasangan calon."
Sri mengaku KPU lalai dalam mempersiapkan spanduk untuk pasangan nomor 3. Ditahap akhir sebelum naik cetak, KPU tidak memeriksa ulang design gambar yang diserahkan oleh LO Zain. "Memang kita akui kelalaian kita, staf sekretariat tidak memeriksa kembali, rupanya pasangan nomor 3 menambah logo partai Golkar, kita baru tahu setelah spanduk tersebut dipasang."
Setelah kejadian tersebut, menurut Sri, KPU langsung memanggil LO Zain untuk meminta klarifikasi terkait adanya logo partai Golkar. "Kemarin LO Zain kita panggil, kita klarifikasi, dan mereka mengaku kesalahannya. Akhirnya mereka membuat pernyataan, pasangan nomor 3, tidak keberatan logo partai Golkar dibuang. Makanya sekarang spanduk-spanduk itu bolong." katanya.
Sebelumnya, hanya empat partai Politik yang secara resmi menyerahkan dukungan mereka ke KPU Lampung Selatan, yakni PAN, PKS, NasDem dan PDIP.
Empat partai tersebut yang mendapat mandat dari pimpinan pusat untuk mendukung pasangan Zainudin Hasan - Nanang Ermanto, yang secara resmi Surat Keputusannya diterima penyelenggara Pemilu.
Sementara, partai Golkar, karena tidak memiliki kesamaan calon yang diusung, dari Golkar Versi Abu Rizal Bakrie maupun Golkar versi Agung Laksono, KPU Lampung Selatan tidak memasukkan partai beringin ini ke calon bupati dan wakil bupati mana pun.
Dalam spanduk Zain tersebut terdapat empat partai politik utama pendukung pasangan Zain yang disertaikan dalam spanduk, yakni PAN, PKS, NasDem dan PDIP. Kemudian LO Zain menambahkan logo Partai Golkar Versi Agung Laksono, tanpa sepengetahui KPU Lampung Selatan, yang akhirnya membuang logo tersebut dengan cara membolonginya. (aka)
No comments