Video Of Day

Breaking News

Banyak Tak Hadir, Anggota Parpol Pendukung Koki

Daftar nama anggota DPRD Lamsel yang tak hadir. (aka)
Lnews, KALIANDA - Sidang paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2016, akhirnya ditunda karena kehadiran wakil rakyat tidak mencapai kuorum.

Dari 48 jumlah anggota DPRD Lampung Selatan (2 anggota diberhentikan dengan hormat karena ikut mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati) hanya 23 anggota yang hadir, sementara 25 anggota tidak menampakan diri digedung wakil rakyat.

Dari penelusuran Lnews.co, dari 25 anggota DPRD yang tidak hadir, hampir setengahnya merupakan anggota Partai Politik pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan 2015, Rycko Menoza - Eki Setyanto (Koki) yakni Fraksi partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar kubu Abu Rizal Bakrie dan Fraksi Hanura.

Ada 5 dari 7 Anggota dewan dari fraksi Demokrat yang tidak hadir, dan tidak ada satupun anggota Fraksi Partai Golkar yang hadir. Dari 5 anggota tidak ada satupun yang menampakkan diri di gedung dewan. Kemudian satu anggota fraksi Hanura, ditambah satu anggota fraksi PDIP yang berbalik mendukung Koki.

Sementara anggota Fraksi lain yang tidak hadir yakni Fraksi PKS 3 orang, PAN 3 orang, Gerindra 2 orang dan Nasdem 2 orang.

Adapun 25 anggota DPRD Lampung Selatan yang tidak hadir yakni,  Sugiyanto, Hipni, Muhammad Supriyadi, Sukarnen Wiryo Dinoto, Suhendra, Abu Bakri, I Ketut Wartadinanta, Sutan Agustriendy, Sukardi, Zainal Abidin, dan Muhammad Syaiful Anwar.

Kemudian, Yuli Gunawan, M. Syahroni, Sidik Maryanto, Ismeth H. Jaya Negara, Firdaus, Made Sukintre, Ahmad Muslim, Lukman, Mohammad Akyas, Puji Sartono, Hasanuri, Muhizar, dan Joko Purnomo.

Menurut sekretaris DPRD, Burhanuddin, dari 25 anggota yang tidak hadir, satu orang sakit, 6 orang izin dan 17 orang tanpa keterangan. Wakil rakyat yang tidak hadir ini berasal dari sejumlah fraksi yang berbeda.

Sidang sempat dibuka sebentar oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi, kemudian ketua mengetuk palu, tanda sidang paripurna ini ditunda. "Karena anggota yang hadir tidak kuorum maka sidang paripurna penyampaian Ranperda APBD 2015 ini kita tunda, paling lama tiga hari." ujar Hendry sambil mengetuk palu.

Sidang paripurna ini sebelumnya molor dari jadwal yang seharusnya digelar pukul 09.30 wib, namun hingga pukul 11.00 wib, sidang belum juga dimulai. Ketua DPRD, Hendry Rosyadi, Pejabat bupati Lampung Selatan, Kherlani, dan Sekda, Sutono, pun sempat menunggu anggota DPRD yang belum hadir. (aka)

No comments