Video Of Day

Breaking News

Bupati, Ketua Dewan di Kerjai Anggota

Suasana ruang sidang DPRD Lamsel, Selasa (17/11). (aka)

Lnews, KALIANDA - Sidang paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2016, molor dari jadwal. Mundurnya pelaksanaan sidang karena kehadiran wakil rakyat belum mencapai kuorum.

Seharusnya, sidang dimulai pukul 09.30 wib, namun hingga pukul 11.00 wib, sidang belum juga dimulai. Ketua DPRD, Hendry Rosyadi, Pejabat bupati Lampung Selatan, Kherlani, dan Sekda, Sutono, terpaksa menunggu anggota DPRD yang tidak juga hadir hingga berita ini diturunkan.

Dari pantauan Lnews.co, dari 50 anggota DPRD Lampung Selatan, yang hadir baru 24 orang. Belum ada keterangan resmi terkait ketidakhadiran wakil rakyat tersebut, namun jumlah wakil rakyat yang belum mencapai 2/3 dari jumlah keseluruhan anggota, menyebabkan sidang paripurna belum bisa digelar.

Menurut salah seorang staf sekretariat dewan yang enggan disebut namanya, sejumlah anggota DPRD tidak bisa dihubungi lewan telephone selular. "Udah dicoba dihubungi termasuk nomor rahasianya, namun tidak aktif. Sejumlah nomor ponsel yang kita hubungi seperti nomor ponsel Ahmad Muslim dari fraksi Golkar, Hipni dari Fraksi PDIP dan Ketut dari fraksi Demokrat, tidak ada yang aktif." ujarnya.

Sementara sejumlah kepala dinas/instansi yang sudah lama menunggu diruang sidang, terpaksa memainkan handphone dan berbincang-bincang untuk mengisi kekosongan waktu, sambil menanti kehadiran wakil rakyat. (aka)

No comments