Video Of Day

Breaking News

Kejari Kalianda Layani Tilang di Hari Libur

Pers Gathering Kejaksaan Negeri Kalianda, Senin (23/11). (aka)
Lnews, KALIANDA - Kejaksaan Negeri Kalianda tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pengambilan bukti pelanggaran (Tilang) di hari libur Sabtu dan Minggu.

Menurut Kepala Kejaksaan (Kajari) Kalianda, Yeni Trimulyani SH, M.Hum, Senin (23/11/15), pada hari Sabtu dan Minggu serta libur nasional, kantor Kejari Kalianda tetap melayani masyarakat yang mengambil surat tilang.

"Pelayanan dihari sabtu, minggu dan hari libur nasional sengaja kami lakukan untuk memudahkan masyarakat yang berdomisili jauh, untuk mengambil tilang dihari-hari tersebut." ujar Yeni.

Melanjutkan apa yang dikatakan Kajari, Kasi Pidum Kejari Kalianda, Krisnandar., SH, Luasnya wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kalianda yang meliputi dua Kabupaten yaitu Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran, akan sangat membantu masyarakat yang memanfaatkan hari libur sabtu dan minggu untuk datang ke kejaksaan mengambil surat tilang.

"Kita tahu sendiri wilayah Lampung Selatan dan Pesawaran ini cukup luas, bahkan ada yang butuh hampir 6 jam perjalanan untuk sampai ke Kantor Kejari Kalianda. Belum lagi masyarakat dari luar Pulau Sumatera yang terjaring operasi lalu lintas di wilayah Lampung Selatan. Mereka harus meluangkan waktu dan sampai meninggalkan pekerjaan hanya untuk mengambil surat tilang, kan kasihan." katanya

Menurut Krisnandar, sampai sekarang memang banyak surat yang menumpuk di Kejari Kalianda dan tidak segera diambil oleh pemiliknya karena alasan belum ada waktu.

Kasi Pidum, menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan dihari-hari libur tersebut. "kami siap melayani masyarakat dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik." ungkapnya. (aka--website kejari kalianda)

No comments