Buat Akte Kematian Dapat Duit, Maunya...
![]() |
Kantor Disdukcapil Lampung Selatan. (ddn) |
Kepala Seksi (Kasi) Kelahiran dan Kematian Disdukcapil Lampung Selatan, Surono mengakui, hingga tahun 2015 hanya sebanyak 64 orang yang mengajukan pembuatan akte kematian.
“Jangan lahir saja yang dilaporkan (buat akte kelahiran), meninggal pun harusnya dilaporkan (buat akte kematian). Jadi jumlah penduduk itu tidak terus-terusan bertambah, tapi data berkurang juga ada,” kata dia saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (15/12).
Padahal menurut Surono, program pembuatan akte kematian tersebut telah ada sejak lama, namun rata-rata setiap tahun masyarakat yang membuat akte kematian tidak lebih dari 60 orang.
“Repot juga kita kalau (data) lahir ada, tapi (data) mati tidak ada. Seperti kejadian pada pemilu kemarin sih, namanya masih muncul, tapi orang sudah tidak ada lagi,” kata dia.
“Biasanya orang yang buat itu hanya untuk mengurus warisan dan mengurus klaim ansuransi, tapi kalau melapor benar-benar bertujuan untuk memperbaiki data kependudukan tanggapan itu tidak ada, bahkan dianggap tidak perlu. Ini yang sangat kita sayangkan,” ujarnya.
Merujuk dari kebijakan di salah satu daerah di Provinsi Lampung yang memberikan uang kedukaan/santunan bagi masyarakat yang melaporkan bila ada anggota keluarganya yang meninggal dunia, Surono beranggapan hal tersebut perlu dicontoh. Namun, pihaknya masih terbentur dengan anggaran.
“Keinginan kita demikian, tapi anggaranya dari mana. Itu sangat bagus sebagai pemicu agar masyarakat melapor dan membuat akte (kematian). Jadi kita memiliki data kematian dan jumlah penduduk yang sebenarnya bisa diketahui." pungkasnya. (ddn/str)
No comments