Muhammad: Tolong Beri Perhatian Daftar Pemilih
Ketua Bawaslu RI, Muhammad. (foto: Christina Kartikawati/bawaslu) |
Sama dengan kepemimpinan, tidak mungkin ada suatu kebijakan atau keputusan yang dapat memuaskan semua orang. Hal tersebut disampaikan Muhammad dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Stakeholders Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilihan Walikota/Wakil Walikota di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (30/11), seperti yang dikutip Lnews.co dari situs bawaslu.go.id, Selasa (1/12).
Ketua Bawaslu mengatakan ada tiga syarat untuk mendorong supaya pilkada tidak berakhir di MK. Pertama, terjaminnya hak-hak sipil. Muhammad mengingatkan Panwaslu dan KPU mengenai daftar pemilih.
“Coba kita tengok semua berakhir di MK adalah selalu mengenai daftar pemilih. Tolong beri perhatian daftar pemilih ini. Kita perlu memahami kritik publik tentang daftar pemilih,” ujarnya.
Menurutnya jika pasangan calon kalah, maka akan berdalih bahwa dalam pemilihan terdapat persoalan dalam daftar pemilih. Sedangkan jika pasangan calon tersebut menang, maka akan memuji kinerja penyelenggara pemilihan.
“Dan kalau calonnya kalah maka akan menyalahkan kinerja penyelenggara pemilu,” jelas Muhammad. Syarat kedua, lanjutnya, harus ada transparansi dan akuntabilitas. Ia mengatakan, dulu ciri pemilihan di era Orde Baru adalah unpredictable procedure and predictable result.
Maksudnya proses pemilihan dilakukan secara tidak transparan, namun hasil dari pemilihan itu sendiri sudah dapat diketahui bahkan sebelum proses pemungutan suara dilakukan. “Kalau zaman orde baru, tidak jelas daftar pemilih dikelola seperti apa nasibnya sebelum hari H.
Sekarang anda bisa melihat proses dari KPU, semua transparan. Secara langsung kita bisa lihat bagaimana gugatan-gugatan, tidak ditutup-tutupi,” tandasnya. Syarat ketiga, terbukanya ruang partisipasi publik.
KPU dan Bawaslu menurutnya hanya penyelenggara yang memastikan hajatan berlangsung dengan baik. Sesungguhnya pilkada ini milik rakyat sehingga semua harus diberi kesempatan untuk memberikan kontribusi, pikiran, dan idenya.
“KPU dan Panwaslih harus membuka ruang itu, ruang partidipasi publik. Semakin banyak orang berpartisipasi, maka semakin bisa menerima hasilnya. Tetapi semakin sedikit ruang partisipasi, maka semakin membuka ruang kecurigaan dan membuka ruang gugatan-gugatan," pungkasnya. (Christina Kartikawati/bawaslu---aka).
No comments