Video Of Day

Breaking News

Perceraian Di Lamsel Tahun 2014 Turun

Lnews- Kalianda- Angka perceraian tahun 2014 di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengalami penurunan yang signifikan bila dibandingkan dengan tahun lalu.

Bedasarkan data yang didapat dari Kantor Pengadilan Agama Kalianda (PA), Rabu, (19/11) pada tahun ini, angka perceraian pasangan suami istri hingga memasuki November 2014 terdata hanya 799 perkara. Sedangkan pada tahun 2013, angka perceraian masyarakat di kabupaten ter-selatan provinsi Lampung itu mencapai 957 perkara perceraian.

Kepala PA Kalianda, Taufik Hidayat SH, membenarkan bila angka perceraian di kabupaten Lamsel mengalami penurunan bila dibanding tahun lalu. Tapi dia menjelaskan, faktor penyebab terjadinya perceraian yang menduduki puncak tertingi permasalahan terjadinya perceraian masih sama dengan tahun lalu yakni faktor ekonomi.

Dia menjelaskan, faktor ekonomi memuncaki penyebab utama kasus perceraian di wilayah kerjanya yang menembus angka 284 penyebab. Sedangkan faktor tidak harmonis menempati urutan kedua di angka 186 penyebab terjadinya perceraian. Lalu untuk faktor gangguan orang ketiga bertengger di urutan ketiga dengan 104 kasus perceraian.

“Kalau dilihat, memang faktor ekonomi menjadi momok untuk pasangan suami istri. Karena dari tahun ke tahun, faktor ekonomi ini selalu diurutan teratas untuk kasus penyebab terjadinya perceraian,” ujarnya.

Sedangkan, untuk daerah yang menjadi daerah tertinggi untuk kasus perceraian yakni, Kecamatan Natar, Jatiagung dan Kecamatan penengahan. “Biasanya yang menjadi daerah tertinggi yakni daerah yang penduduknya tinggi atau daerah pedalaman, karena di daerah itu biasanya pengetahuan masyarakat tentang pernikahan masih minim. Sehingga munculah niatan untuk melakukan perceraian,” pungkasnya. (dirsah/aka)

No comments