Video Of Day

Breaking News

9 Hari Operasi Zebra, 572 Kendaraan Ditilang

Lnews, Kalianda - Satuan Lalulintas Kepolisian Resort (Satlantas Polres) Lampung Selatan, berhasil menindak 572 pengendara yang melanggar peraturan lalulintas di wilayah hukum Polres Lamsel, selama menggelar operasi zebra krakatau (OZK) 2014 yang dimulai sejak tanggal 26 November  lalu.

Kepala Satlantas Polres Lamsel AKP. Rully Thomas menjelaskan, pelanggaran lalulintas  didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan kenderaan seperti, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak memasang kaca spion pada kendaraan sepeda motor yang dikendarai.

Menurut Rully, selain menindak pengendara sepeda motor yang melanggar, dalam kegiatan operasi zebra krakatau itu juga, anggotanya melakukan pemeriksaan kendaraan besar jenis truk dan fuso yang mengangkut beban (tonnase) berlebihan yang berpotensi terjadinya kecelakaan di jalan raya.

"Hingga saat ini kami sudah mengeluarkan surat tilang bagi 572 pelanggar dan memberikan teguran kepada 68 orang pengendara baik sepeda motor maupun mobil. Jumlah tersebut bisa saja terus bertambah jika masih banyak pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas selama pelaksanaan operasi zebra krakatau 2014 yang akan berakhir pada 9 Desember mendatang," katanya. (dirsah/red)

No comments