Video Of Day

Breaking News

Puluhan Mahasiswa Demo Disdik Lamsel

Disdik Lamsel di Demo Puluhan Mahasiswa

Lnews, Kalianda- Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Lampung Selatan menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan carut marutnya sitem yang digunakan oleh Dinas Pendidikan setempat dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2014 senilai Rp33,7 miliar.

Puluhan mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Lampung Selatan (Himals), Serikat Hijau Indonesia (SHI) dan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMMI) mulai melakukan orasi di depan tugu adipura areal perkantoran Bupati Lampung Selatan.

Selanjutnya para pengunjuk rasa melakukan long march ke Kantor Dinas Pendidikan Lampung Selatan untuk mempertanyakan terkait dugaan pelanggaran pengelolaan DAK yang tidak menggunakan juklak dan juknis dalam undang undang yang berlaku.

Pantauan Lnews.co, para pendemo itu hanya melakukan orasi di depan kantor Dinas Pendidikan dengan pengawalan ketat dari anggota keplisian Polres Lampung Selatan yang memang sejak pagi disiagakan untuk mengawal aksi unjuk rasa tersebut.

Aksi unjuk rasa yang dikordinatori oleh M. Marwan itu menuntut, Kejakasaan Negeri (Kejari) Kalianda untuk segera melakukan sidak atau pemeriksaan oknum Dinas Pendidikan terkait adanya pelanggaran tersebut. Mereka juga meminta agar kasus penyelewengan anggaran DAK di lingkungan Dinas Pendidikan. 

Bahkan para mahasiswa itu juga menuntut untuk memenjarakan oknum yang terlibat dan terbukti menyelewengkan anggaran DAK tersebut. Selain itu, para pengunjuk rasa ini meminta DPRD Lampung Selatan segera membentuk tim inpeksi terkait anggaran DAK 2014.

Menanggapi aksi tersebut, PPATK Dinas Pendidikan Lampung Selatan Yusmardi mengatakan, dirinya membantah bahwasanya adanya pengkondisian seperti yang disampaikan oleh para mahasiswa tersebut. Dia menuturkan bahwa, pengelolaan DAK sudah diserahkan ke pihak sekolah masing-masing.

“Dunia akhirat saya akan tanggung jawab. Bukan hanya DAK, seluruh kegiatan di sektor sarana dan prasarana (sarpras) saya tanggung jawab kalau ada yang diduga adanya pelanggaran,” ujarnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kalianda (Kajari) Yuni Daru Winarsih mengaku siap bekerjasama untuk melakukan pengawasan terhadap program tersebut agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.

“Kita siap kerjasama untuk memantau program DAK itu, jangan sampai terjadi tindak pidana korupsi,” katanya.(dirsah/red)

No comments