FPKS Minta Pemkab Segera sampaikan Draff KUA-PPAS
![]() |
anggota Fraksi PKS Bowo Edi Anggoro, A.Md, |
Lnews, KALIANDA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Lampung Selatan meminta Pemkab Lampung Selatan menyampaikan draff Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Perubahan tahun 2015 tepat waktu.
Hal itu dilakukan agar pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD Perubahan berjalan efektif dan tidak terkesan tergopoh-gopoh.
"Selama ini yang selalu menjadi ganjalan kami pembahasan selalu ditarget rampung dan diburu waktu. Padahal, jika disampaikan tepat waktu, pembahasan akan efektif," kata anggota Fraksi PKS Bowo Edi Anggoro, A.Md, Minggu (12/6).
Menurut Bowo, deadline penyerahan draff KUA-PPAS RAPBD Perubahan para 22 Juni 2015 mendatang. "Jika melihat batas waktunya 22 Juni 2015 harus sudah disampaikan. Jika melebihi batas itu akan bermasalah," pungkas Bowo. (ine/str)
No comments