KPU: Jangan Pasang Atribut Kampanye di Pohon
![]() |
Anggota KPU Lampung Selatan, Mislamuddin, S.Pd |
Lnews, KALIANDA - Meski tak melanggar pemasangan atribut sosialisasi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) Lampung Selatan sedianya tidak dipasang dipepohonan hijau.
Ini dilakukan agar kelestarian lingkungan tetap terjaga. Komisioner KPU Lampung Selatan Mislamuddin, S.Pd mengimbau calon dan atau tim sukses calon untuk tidak memasang alat peraga dipepohonan hijau.
"Estetika dan kelestarian lingkungan harus bersama-sama kita jaga," kata Mislamuddin, Selasa (16/6).
Mislamuddin juga membenarkan pemasangan alat peraga sosialisasi saat ini tidak membentur aturan. Menurut dia, KPU akan melakukan kampanye pilkada tiga hari setelah calon yang mendaftar pada Juli ditetapkan menjadi calon pada Agustus 2015.
Sesuai PKPU No. 7 tahun 2015 tentang kampanye pilkada, jadwal kampanye dimulai tiga hari setelah penetapan calon dilakukan. (ine/str)
No comments