Video Of Day

Breaking News

7 Begal Ditangkap, 3 Diantaranya Ditembak

Para pelaku begal yang berhasil diamankan Polres Lampung Utara dalam sepekan terakhir. Tiga diantaranya terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap, Kamis (30/7/2015). (van/str)

Lnews, Kotabumi - Polres Lampung Utara (Lampura), dalam sepekan terakhir telah mengamankan tujuh pelaku begal, yang selama ini menjadi Target Operasi (TO). Dari ketujuh pelaku itu, tiga diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas di kaki karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap.

”Salah satu pelaku yang kami tangkap diketahui sudah enam kali membegal. Bahkan, ada juga yang dibawah umur, yakni 14 tahun,"ujar Wakapolres Lampura, Komisaris Polisi Welly Gunawan, Kamis (30/07/2015).

Selain mengamankan pelaku begal, lanjut Welly, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa enam unit motor yang merupakan hasil kejahatan.

Dijelaskan, pengungkapan itu merupakan hasil pemburuan tim Craime Hunter yang telah dibentuk oleh pihaknya pekan lalu bersama dengan hasil pemburuan beberapa Polsek,”Untuk tersangka dengan usia dibawah umur akan kita sesuaikan dengan hukum dibawah umur, dari beberapa tersangka ini akan terus kita kembangkan untuk terus memburu kawanan para pelaku begal tersebut,”jelasnya.

Wakapolres Lampung Utara Kompol Welly Gunawan (tengah) saat merilis hasil penangkapan pelaku begal yang dilakukan selama sepekan terakhir, Kamis (30/7/2015)
Pencegahan aksi kejahatan akan terus dilakukan pihaknya, dengan melakukan berbagai upaya seperti patroli rawan subuh, razia, dan menerjunkan kekuatan penuh Sabhara, untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

Hasil dari upaya yang dilakukan selama sepekan itu, akan dijadikan acuan untuk terus menggelar operasi lainnya dengan tujuan meminimalisir tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Lampura.

”Modus operandi para tersangka yang telah ditangkap kebanyakan mereka memperoleh kendaraan korban dengan cara mengancam korban baik dengan menggunakan sajam maupun senpi. Ini wujud komitmen kami untuk menekan Curas dan tindak krminalitas lainnya yang sifatnya mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat Lampura,”pungkasnya.

Sementara itu, Agus dewantoro (25) salah satu tersangka mengaku telah enam kali merampas motor. Dia bersama rekan-rekannya dalam beraksi bersenjatakan golok. Setiap motor yang berhasil dia rampas, dijual dengan harga Rp 2,5-3 juta, dan dirinya memperoleh bagian sebesar Rp 500 ribu per unit.

"Setiap kali membegal, kami berjumlah 4 orang. Hasilnya dari penjualan motor itu, saya dapat bagian Rp 500 ribu, dan uangnya untuk kebutuhan saya sehari-hari,"ujar pria yang dihadiahi timah panas oleh polisi di kaki kanan dan kirinya itu. (van/str)

No comments