3 Calon Belum Serahkan LADK ke KPU
Lnews, KALIANDA - Tiga pasang calon bupati dan wakil bupati Lampung selatan, hingga pukul 12.00 wib, Rabu (26/08) belum ada satu pun yang menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lampung Selatan.
Menurut anggota KPU Lampung Selatan, Mislamudin, tiga pasang calon yang belum menyerahkan LADK, yakni, pasangan nomor urut 1, Soleh Bajuri - Ahmad Ngadelan Jawawi, pasangan nomor urut 2, Rycko Menoza - Eki Setyanto, dan pasangan nomor urut 3, Zainudin Hasan - Nanang Ermanto.
"Belum ada yang menyerahkan laporan awal dana kampanye. Kita tunggu sampai pukul 18.00 wib." ujar Mislamuddin, via sambungan telepon. Menurutnya, penyerahan LADK ini diatur dalam Peraturan KPU nomor 8 tahun 2015, dan jika dalam waktu yang telah ditetapkan pasangan calon tidak menyerahkan, maka KPU akan mengumumkan kekurangan pasangan calon tersebut lewat akuntan publik yang sudah ditunjuk Penyelenggara Pemilu.
"Akan menjadi preseden buruk bagi pasangan calon jika terlambat menyerahkan LADK. Hal ini bisa merugikan calon karena pemilih akan berpikir dua kali untuk memilih calon pemimpin yang tidak taat aturan." tutup Mislamuddin. (aka)

No comments