Kasat Pol PP Lamsel dilaporkan ke Kejaksaan
Lnews, KALIANDA – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan Gerakan Pencari Keadilan (GPK) Kabupaten Lampung Selatan melaporkan dugaan penggelapan atau mark up anggaran pengadaan seragam hansip/linmas tahun anggaran 2014 yang dilakukan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Lamsel, kepada Kantor Kejaksaan Negeri Kalianda, Rabu (26/8).
Menurut Ketua GPK Lamsel Zulkarnain, pihaknya menduga ada kejanggalan dalam pengadaan seragam hansip atau linmas yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Dia menjelaskan, pada perencanaan pengadaan seragam tahun 2014 tersebut Sat Pol-PP mengajukan anggaran sebesar Rp949.917.000 dengan asumsi sebanyak 1.827 stel. Namun, pada realisasinya dana yang disetujui sebesar Rp927.749.350.
“Dari anggaran itu, Sat Pol-PP hanya merealisasikan pengadaan seragam sebanyak 527 stel. Logikanya, dengan anggaran yang diajukan hanya berkurang sedikit tetapi jumlahnya berkurang banyak sekali. Jelas saja kami menduga adanya mark up,”kata Zulkarnain saat menerangkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kalianda, kemarin.
Selain itu, lanjutnya, terdapat beberapa item yang hilang. Dalam pengajuannya, semestinya seragam tersebut dilengkapi dengan tali pinggang, topi, tali peluit dan peluit.
Tetapi realisasi dilapangan berbeda. Hansip atau linmas desa hanya mendapatkan seragam, kopel dan sepatu PDL.Padahal dalam pengajuannya terdapat enam item itu sendiri,”lanjutnya.
Pihaknya juga membawakan barang bukti berupa seragam hansip, kopel dan sepatu PDL yang telah diberikan kepada linmas desa. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, ketiga item yang dibagikan tersebut hanya memakan anggaran sebesar Rp700.000.
“Kalau dikalkulasikan, dari anggaran Rp920 jutaan dibagi 527 estimasinya satu hansip dianggarkan Rp1.746.313. Padahal hanya menghabiskan Rp700.000 x 527 stel atau sekitar Rp368.900.000. Jadi kemana sisa uang sekitar Rp500 jutaan lebih itu,”bebernya.
Diharapkannya, pihak Kejaksaan Negeri Kalianda dapat melakukan penyidikan dan penelusuran terkait laporan tersebut. “Kami sudah menelusuri ke bawah. Bahwa benar hanya tiga item itu yang diberikan. Kami juga siap menghadirkan saksi-saksi yang siap dimintai keterangan,”pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kalianda Angga Dhielayaksa, SH mengaku siap menelusuri dan melakukan penyidikan terkait laporan tersebut. Dia juga meminta agar pelapor memberikan data-data lain yang menguatkan laporan tersebut.
“Kalau ada tambahan data mungkin bisa diinformasikan kepada kami. Karena ini sifatnya masih dugaan, kami belum bisa banyak berkomentar. Kami berikan apresiasi kepada teman-teman semua, karena linmas merupakan bagian dari kita semua,”singkat Angga. (dho/str)

No comments