Berkas Zainudin - Nanang dinyatakan Lengkap
![]() |
Agus BN, serahkan berkas kepada, Mislamudin, Titik Sutriningsih dan Sri Fatima. (gus/str) |
Lnews, KALIANDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, menyatakan berkas bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, yang diusung oleh PAN, PKS, Nasdem dan PDIP, Zainudin Hasan - Nanang Ermanto, lengkap dan memenuhi syarat. Tim Pemenangan Zainudin - Nanang, menyerahkan berkas terakhir yang dibutuhkan penyelenggara pemilu, sekitar pukul 16.00 wib, Kamis (06/08).
Tim Pemenangan yang diwakilkan oleh Agus BN, mendatangi kantor KPU kamis sore dan langsung menyerahkan berkas laporan harta kekayaan dan pajak milik Zainudin Hasan dan Nanang Ermanto. "Alhamdulillah, berkas Zainudin-Nanang sudah selesai berbaikan dan lengkap." Ujar Agus.
Berkas terakhir yang disyaratkan oleh KPU tersebut, diserahkan langsung kepada tiga Komisioner yakni, Mislamudin, Titik Sutriningsih dan Sri Fatima. Menurut Sri Fatima, berkas dari pasangan Zainudin - Nanang, sudah lengkap dan memenuhi syarat. "Tadi sore, tim pemenangan Zainudin datang ke KPU melengkapi berkas yang sebelumnya sudah mereka serahkan ke Komisoner. Berkas yang mereka bawa yakni laporan harta kekayaan dan laporan pajak." Ujar Sri.
Sri Fatima melanjutkan, dari tiga pasang calon yang sudah mendaftar ke KPU, baru pasangan Zainudin - Nanang yang berkasnya sudah lengkap. KPU sendiri memberi batas waktu kepada pasangan calon untuk melengkapi berkas paling lambat besok, Jumat (07/08).
Berdasarkan Peraturan KPU nomor 9 tahun 2015, Bab II, Bagian Satu, syarat yang wajib dipenuhi oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati diantaranya; Sehat Jasmani dan Rohani, yang dinyatakan oleh Dokter yang telah ditunjuk oleh KPU, kemudian, tidak pernah dipidana atau diancam lima tahun kurungan, yang dinyatakan oleh aparat hukum, dan menyerahkan daftar kekayaan pribadi, serta memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dan memiliki laporan pajak pribadi. (aka)
No comments