Berkas Pasangan KOKI dan BAJA belum Lengkap
Lnews, KALIANDA - Satu hari jelang ditutupnya jadwal perbaikan berkas, baru satu pasangan calon yakni Zainudin Hasan - Nanang Ermanto yang dinyatakan oleh KPU Lampung Selatan, sudah lengkap. Sementara dua pasangan calon lainnya, yakni, Rycko Menoza - Eki Setyanto (KOKI) dan Soleh Bajuri - Ahmad Ngadelan Jawawi (BAJA) hingga Kamis Sore (07/08), belum melengkapi berkas yang diwajibkan Penyelenggara Pemilu, diantaranya laporan harta kekayaan dan pajak.
Dalam pesan singkatnya, Anggota KPU Lampung Selatan, Sri Fatima menyatakan baru satu pasangan calon yang berkasnya sudah lengkap hingga pukul 16.00 Kamis. Sementara dua pasang calon lainnya belum juga melengkapi berkas yang dibutuhkan. "Baru pasangan Zainudin - Nanang yang berkasnya sudah beres. Kalau Rycko-Eki dan Soleh-Jawawi, kemungkinan baru dilengkapi besok," Ujar Komisioner dua periode ini.
Salah satu tim pemenangan pasangan Soleh Bajuri - Ahmad Jawawi, Hargito, membenarkan, jika berkas BAJA belum lengkap. "Iya mas, kita belum melengkapi berkas laporan kekayaan dan pajak. Tapi besok kita akan ke KPU untuk menyerahkannya." Ujar mantan anggota KPU Lampung Selatan periode yang lalu ini.
Menurut Sri Fatima, berkas yang diminta oleh KPU wajib dilengkapi, karena jika tidak, pasangan calon bisa dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti proses pemilihan umum yang akan digelar serentak pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang.
Sri menambahkan, Persyaratan tersebut tidak mengada-ada melainkan sudah diatur dengan jelas dalam Peraturan KPU nomor 9 tahun 2015, Bab II, Bagian Satu, syarat yang wajib dipenuhi oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati diantaranya; Sehat Jasmani dan Rohani, yang dinyatakan oleh Dokter yang telah ditunjuk oleh KPU, kemudian, tidak pernah dipidana atau diancam lima tahun kurungan, yang dinyatakan oleh aparat hukum, dan menyerahkan daftar kekayaan pribadi, serta memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dan memiliki laporan pajak pribadi. (aka)
No comments