Video Of Day

Breaking News

Bj. Bupati: Hanya 10 Menit Toleransi Telat

Bj. Bupati Lampung Selatan, Kherlani. (man/str)

Lnews, Kalianda - Perbaikan tatanan disiplin kerja untuk pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus dilakukan. Tak main-main, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Selatan Kherlani mengintruksikan, hanya akan memberikan toleransi selama 10 menit untuk jam datang dan pulang pegawai di daerah itu, demi meningkatkan disiplin kerja pegawai.

“Saat apel bupati menyampaikan, mulai besok (Selasa) hanya diberikan toleransi 10 menit untuk jam datang dan pulang pegawai,” ujar Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan Ir Sutono, Senin (10/8) di Kalianda.

Sutono menjelaskan, sesuai aturan yang ada, jam kerja pegawai dilingkup Pemkab Lampung Selatan adalah 07.30-15.30 WIB. Jadi jam datang dan pulang diberikan toleransi selama 10 menit atau 07.40-15.20 WIB.

“Namanya proses ini-kan tidak bisa dipaksakan, makanya upaya-upaya pun kita lakukan. Jelas, para pegawai pun pasti sudah memahami betul aturan ini,” katanya pula.

Ia mengatakan, bila masih terdapat pegawai yang melanggar imbauan tersebut, maka akan langsung mendapatkan surat teguran tertulis dari masing-masing kepala SKPD, karena tidak mengindahkan atuaran disiplin pegawai.

“Alasan tetap kita terima, tapi bila alasan keterlambatan tidak rasional, ‘ya mau bagaimana’ kita berikan teguran, supaya tidak berulang dan dicontoh pegawai lainnya. Nantikan ada pernyataan tidak puas,” kata Sutono.
Masih menyampaikan intruksi bupati, Sutono berujar, diperintahkan pula agar pejabat melakukan piket kantor. 

Misalkan ucap sutono, mulai dari hari Senin—Jum’at yang melakukan piket adalah Sekretaris Kabupaten dan para Asisten. Selebihnya untuk hari Sabtu dan Minggu yang melakukan piket kantor adalah pejabat yang tinggal di Lampung Selatan.

Ini dilakukan supaya dapat lebih cepat merespon apabila terjadi peristiwa yang menyakut satuan kerja.
“Untuk jadual piketnya sudah kita susun, tinggal bagaimana menjalanakan intruksi ini,” katanya lagi. (dir/str)

No comments