Video Of Day

Breaking News

Syarat Tidak Lengkap, Balon Bakal Dicoret


Lnews, KALIANDA - KPU bakal mencoret pasangan bakal calon yang tidak bisa memenuhi syarat pencalonan dan calon sesuai aturan dan ketentuan.

"Kalau tidak lengkap, ya tidak memenuhi syarat. Kalau tidak memenuhi syarat, ya dicoret dari pencalonan," tegas Komisioner KPU Lampung Selatan Ir. Hj. Sri Fatimah kepada Lnews,co, kemarin.

Menurut Sri, KPU telah memberikan batas waktu kepada seluruh pasangan bakal calon untuk memperbaiki dan memenuhi persyaratan pencalonan dan calon yang belum ada selama tiga hari. 

KPU selanjutkan bakal menutup perbaikan syarat besok."Makanya kami tunggu sampai besok," kata dia.
Selanjutnya, KPU akan kembali melakukan penelitian dan pemeriksaan syarat pencalonan dan calon yang diperbaiki bakal calon. Penelitian dan perbaikan itu dilakukan sejak 8 - 14 Agustus 2015.

"Tanggal 8 kita sudah penelitian hasil perbaikan. Kita lihat nanti membutuhkan waktu berapa lama," ungkap Ketua Pokja Pemuktahiran Data dan Pemilih KPU Lamsel itu.

Setelah diteliti dan diperiksa, KPU akan kembali memplenokan hasil pemeriksaan dan penelitian perbaikan berkas. Jika ternyata ada calon yang tidak melengkapi berkas, dalam pleno itu akan dicoret dari pencalonan. 

"KPU selanjutkan akan menetapkan bakal calon menjadi calon pada 24 Agustus 2015," pungkas Sri Fatimah. (ine/str)

No comments