Ketauan mencuri, Residivis di "Dor" Petugas
Lnews, KALIANDA – Residivis pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) di “Dor” petugas Sat-Reskrim Kepolisian Resor Lampung Selatan, usai melakukan aksi pencurian di Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Minggu (7/9) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Pelaku Rohidin (32) warga Dusun Kuyung Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, diamankan tak lama setelah melakukan aksinya. Sang resedivis tersebut diamankan petugas sekitar pukul 23.00 WIB, dengan dihadiai timah panas pada bagian kaki sebelah kiri.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Hengki didamping Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Rosef Effendi, Senin (7/9) di Kalianda mengatakan, tersangka di ‘dor’petugas setelah melakukan aksi pencurian motor merk Yamah Mio J Nopol BE 4661 EN di Desa Agom, milik Agus Gunawan warga Desa Tajimalela.
“Saat itu korban sedang menonton acara orgen tunggal di Desa Agom,” ujarnya.
Rosef menambahkan, setelah mengetahui motornya raib dibawa pencuri, korban pun langsung melapor ke petugas yang berjaga di lokasi. “Mendaptkan laporan itu, petugas kita langsung mengecek TKP dan memintai keterangan korban dan beberapa saksi disana,” lanjut dia.
Melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, petugas jaga langsung membuntuti pelaku. Sesuai dugaan, pelaku terlihat membawa motor curian tersebut. Hasilnya, aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Tepat di depan rumah makan solok selatan, Kalianda, petugas memberikan tembakan peringatan.
“Sudah kami berikan tembakan peringatan, namun pelaku tidak menghiraukan dan tetap melajukan kendaraannya dengan kencang ke arah Kalianda. Akhirnya kami menembakkan peluru ke arah kaki tersangka,” ujarnya lagi.
Rosef mengatakan, usai menerima timah panas itu, sang residivis itu akhirnya menyerahkan. Selanjutnya, pelaku dilarikan ke RSUD Bob Bazar Kalianda, untuk mendapatkan perawatan medis.
“Pelaku langsung di bawa ke rumah sakit, berikut dengan barang bukti motor dan kunci leter “T”,” ujarnya.
Ia mengakui, pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Itu karena, pelaku baru setahun menghirup udara bebas. Pihaknya menduga, pelaku merupakan jaringan kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kalianda dan sekitarnya.
“Ini masih terus kita kembangkan, dugaan kami ada keterkaitan dengan kasus-kasus disini,” lanjutnya.
Dilain hal, Rosef menambahkan, SatReskrim Polres Lampung Selatan juga berhasil meringkus satu orang pelaku yang merupakan bandar judi toto gelap (togel) di Kecamatan Tanjung Bintang. Sucipto (47) dicokok petugas sekitar pukul 21.00 WIB pada Sabtu (5/9) lalu.
“Dia kami tangkap di rumahnya, saat sedang melakukan rekap togel. Sucipto ini merupakan bandar kecil, dan saat kami menggerebek bandar besarnya, pelaku sudah melarikan diri,” pungkasnya. (dir/str)
No comments