Minim sosialisasi E-PUPNS, PNS Lampura Bingung
Lnews, KOTABUMI - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung Utara (Lampura), mengaku belum mengetahui secara rinci proses pendataan ulang PNS secara elektronik atau e-PUPNS. Program dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) ini mengharuskan PNS di seluruh Indonesia memperbarui data mereka. Bila tidak, mereka akan dianggap mengundurkan diri PNS oleh BKN.
Yanto (42) salah seorang pagawai di lingkungan Pemkab Lampura, mengaku masih kebingungan dalam melakukan pendataan. Menurutnya, dia berencana meminta bantuan pegawai lainnya dalam melakukan pendataan secara online tersebut."Saya belum daftar ulang karena nggak ngerti. Nanti minta ajari saja dengan teman yang sudah,"kata Yanto, Selasa (8/9/2015).
Senada diungkapkan Saleh, pegawai Lampura lainnya. Menurut dia, tata cara pengisian e-PUPNS membingungkan.
Dirinya mengatakan, kesulitan yang dialami olehnya mengenai petunjuk pengisian pendataan. Sebab, ia mengaku belum mendapatkan sosialisasi petunjuk teknis mengenai pengisian pendataan ulang pegawai negeri sipil. "Kami hanya di berikan buku petunjuk (modul) pengisian dari BKN,"ujarnya.
Karena itu, hingga saat ini dirinya belum mengerti bagaimana cara pengisian, apakah secara personal mengisinya atau melalui satuan kerja perangkat daerah yang dilakukan secara kolektif. "Kami juga dikasih blangko mengenai identitas pegawai negeri sipil yang sama dengan registrasi di E-PUPNS,"katanya.
Saleh mengaku khawatir, karena dirinya belum mengerti mengenai pendataan ulang pegawai. Kesulitan yang dihadapinya, mengenai email, sebab semua pegawai negeri tidak mengetahui cara membuat surat elektronik."Selain itu, di daerah yang ada diluar kecamatan Kotabumi, yang belum kejangkau internet," bebernya.
Kemudian, pendataan ulang dilaksanakan oleh masing-masing pegawai negeri sipil, atau di lakukan secara kolektif melalui satuan kerja perangkat daerah masing-masing pegawai.
Karena itu, dirinya berharap agar ada penjelasan yang gamblang, dan sosialisasi merata di semua pegawai negeri sipil di Lampura. (van/str)
No comments