Video Of Day

Breaking News

SBY, Ical dan Ridho Ficardo jadi Jurkam Koki


Lnews, KALIANDA - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan ketua umum partai Golkar versi Munas Bali, Abu Rizal Bakrie akan menjadi Juru Kampanye atau petugas Kampanye dari pasangan bupati dan wakil bupati Lampung Selatan, nomor urut 2, Rycko Menoza - Eki Setyanto (Koki), seperti yang kami lansir dari situs resmi KPU Lampung Selatan, www.kpu-lampungselatankab.go.id, Selasa (8/9).

Selain dua nama besar tersebut, Koki juga bagal mendapat juru kampanye yang tak kalah tenarnya, yakni, Ketua umum partai Hanura, Wiranto, Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, kemudian, Ketua Bapilu Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Sekjen Partai Demokrat, Hinja Panjaitan.

Ada juga nama-nama pengurus teras partai Demokrat, partai Golkar, Partai Hanura dan PBB, seperti, Andi Nurpati, Marwan Cik Hasan, Andri Arif, Zukifli Anwar, Nurdin Tampubolon, Marwan Faris, Berlian Karta Kesumah, Idrus Marham, Nurdin Khalid, Indra Bambang Utoyo, dan MS. Ka'ban.

Sementara Juru Kampanye Lampung, Seperti, Ketua DPD Demokrat Lampung, Ridho Ficado, Ketua DPD PDIP, Syahroedin ZP, Sekretaris DPD Demokrat Lampung, Fajrun Najah Ahmad, Direktur Eksekutif DPD Demokrat Lampung, Julian Manaf, Ketua DPD Hanura Lampung, Abdurrahman Sarbini, Sekretaris DPD Hanura Lampung, Abdullah Sani Thaib, Ketua DPD Golkar Lampung Munas Bali, Alzier Dianis Thabrani, Pengurus DPD Lampung, Ririn Kuswantari dan Tony EKa Chandra.

Kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Lampung Selatan ini dimulai sejak tanggal 28 Agustus 2015 dan beakhir pada tanggal 5 Desember 2015. Berbagai jenis kampanye pun bisa dilakukan oleh pasangan calon, seperti, kampanye rapat umum, kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka diruang tertutup dan pertemuan tatap muka diruang terbuka.

Untuk melaksanakan berbagai bentuk kampanye tersebut, para pasangan calon, wajib menyerahkan daftar tim kampanye dan nama petugas kampanye sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2015. (aka)

No comments