Sedang Asik “Nyabu” Karyawan Swasta, Dicokok Polisi
Lnews, KALIANDA - Satuan Reskrim Narkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan, kembali membekuk seorang tersangka penyalagunaan narkoba jenis sabu. Tersangka Endra Budiman (38) ditangkap dikediamannya di Desa Sumberjaya, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, sekitar pukul 22.30 WIB pada, Senin (31/8) lalu.
Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu M Rhobby Syahferry menjelaskan, pelaku yang dibekuk petugas dikediamannya itu merupakan karyawan swasta saat sedang asik-asiknya menikmati barang haram tersebut. "Tersangka digrebek dan tertangkap tangan saat sedang mengkonsumsi sabu di dalam rumahnya," kata Rhobby, Rabu (2/9).
Ia mengatakan, dari tangan tersangka petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa paket sabu-sabu berikut alat hisap sabu (bong). “Tersangka sudah kami amankan, berikut barang bukti yang ada,” katanya pula.
Ia mengemukakan, penangkapan Endra Budiman merupakan hasil dari pemetaan Satres Narkoba dari penyalagunaan narkotika di wilayah Lampung Selatan. “Ini upaya kami untuk memberantas penyalagunaan narkoba di wilayah kerja kami,” jelasnya.
Sebelumnya, Rhobby mengungkapkan, pihaknya juga meringkus Iriyanto (33) warga Dusun Karya Utama, Desa Karya Tunggal, Kecamatan Katibung sebagai penyalaguna narkoba jenis sabu-sabu di Desa Babatan, Kecamatan Ketibung, pada Hari Rabu (26/8) sekitar pukul 20.00 WIB.
Rhobby menjelaskan, Iriyanto merupakan Target Operasi (TO) pihak kepolisian. Dan, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan paket kecil sabu-sabu.
“Tersangka itu juga sudah kami amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh, berikut barang bukti sabu, pirek dan telepon genggam milik tersangka,” pungkasnya. (dir/str)
No comments