Dinilai tak Becus, Camat siap Laporkan Panwas
Lnews, KALIANDA - Camat Sidomulyo, Syamsul Jahuri berencana akan mempolisikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Selatan, lantaran dinilai tidak menggunakan azas praduga tak bersalah dalam menjalankan tugasnya, sehingga dianggap melakukan pencemaran nama baik.
Syamsul mengatakan, pemanggilan terhadap dirinya oleh Panwaslu karena dianggap tidak netral dalam pembahasan permasalahan di Desa Sidowaluyo di kediaman Kepala Dusun III desa setempat.
"Tadi sudah saya turuti permintaan Panwas. Mereka ini tidak profesional. Masak laporan yang tidak jelas langsung ditanggapi. Apa gunanya petugas di lapangan. Meskinya koordinasi saat itu juga," kata mantan camat Rajabasa itu, Kamis (15/10).
Dia mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan upaya hukum untuk menuntut balik pihak Panwaslu Lampung Selatan, atas pencemaran nama baik.
Dengan, lanjut dia, Jum'at besok (16/10) akan menghadap ke pimpinan yakni Sekretaris Kabupaten dan Asisten Pemerintahan untuk berkoordinasi demi memuluskan laporan tersebut.
"Harusnya ada penela'ah terlebih dahulu, tidak ada itu bahas-bahas dukungan politik. Kami membahas mengenai pemekaran desa dan pergantian kades. Ini juga yang akan saya sampaikan ke pimpinan untuk laporan itu," ujarnya.
Menanggapi itu, Ketua Panwaslu Lampung Selatan Sahbudin Usman mempersilahkan pihak manapun yang hendak melaporkan Panwaslu setempat ke pihak yang berwajib."Inikan hak seseorang, silahkan dilaporkan (polisi) kami ini hanya menjalankan tugas," ujarnya. (ddn/str)

No comments