Video Of Day

Breaking News

DPRD: Kita akan Bantu Usir PT PAN


Lnews, KALIANDA - Aksi unjuk rasa ribuan masyarakat 10 Desa di tiga Kecamatan, Penengahan, Ketapang dan Sragi, yang mendiami kawasan register 1, Way Pisang, mereda, setelah para anggota DPRD Lampung Selatan, menemui para demonstran.

Para wakil rakyat tersebut, menjanjikan akan ikut berjuang bersama masyarakat demi memenuhi tuntutan para pendemo yakni pencabutan hak guna PT Penyelamat Alam Nusantara (PAN) dan melepaskan kawasan register 1 Way Pisang.

Mereka mengancam tidak akan memberikan suaranya (Golput) dalam perhelatan Pilkada serentak 9 Desember mendatang apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Sebelumnya, sempat dilakukan audiensi antara para wakil rakyat antara lain, Fahrurrozi (wakil ketua II) Roslina (wakil ketua III) Jenggis Khan, Bowo Anggoro, Syahroni, Ahmad Muslim dan Malik Ibrahim bersama perwakilan para pendemo dari 10 kepala desa yakni Lebungnala, Kemukus, Sripendowo, Pematangpasir, Sidoasih, Tamansari, Karangsari, Gandri, Sumbersari, Langkat dan Margajasa di tiga kecamatan yakni, Ketapang, Sragi dan Penengahan beserta LMND Lampung Selatan.

Namun, untuk meyakinkan hasil audiensi kepada para demonstran, para perwakilan pendemo tersebut meminta untuk menyampaikannya secara langsung.

Dalam penyampaiannya, Jenggis Khan mengatakan, DPRD Lampung Selatan akan ikut memperjuangkan tuntutan para pendemo. Dia mengemukakan akan membahsanya secara langsung (hearing/rapat dengar pendapat) bersama pihak PT PAN, Kelapa Desa yang bersangkutan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kehutanan dan Pemerintah Kabupaten, Kamis (8/10).

“Kami (wakil rakyat) ada dibelakang kalian, besok (hari ini_red) akan kita gelar rapat dengar pendapat bersama pihak-pihak terkait untuk memenuhi tuntutan masyarakat,” kata dia, Rabu (7/10) diatas kendaraan yang dibawa para pendemo.

Usai mendengar pernyataan para anggota DPRD, massa pun akhirnya membubarkan diri dengan pengawalan ratusan anggota kepolisian Resor Lampung Selatan. (ddn/str)

No comments