DPS Perbaikan Pangkas 30.508 Nama
Lnews, KALIANDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan memutuskan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2015, hasil perbaikan berjumlah 726.137. Angka ini keluar setelah KPU menghapus 30.508 nama dari DPS sebelumnya yang berjumlah, 756.645 orang, dengan kombinasi 371.972 untuk pemilih laki-laki dan 354.165 pemilih perempuan.
Dari pengurangan angka 30.508 tersebut, nama-nama pemilih dari kecamatan Natar yang paling banyak dilenyapkan, yakni hampir delapan ribu orang. Kemudian diikuti kecamatan Kalianda, yang menghapus, 3.157 nama dari DPS.
Menurut anggota KPU Lampung Selatan, Sri Fatima, ada empat faktor yang menyebabkan pemilih dihapus dari DPS, yakni, nama ganda, sudah meninggal dunia, belum cukup umur dan pindah domisili. "Jumlah DPS Pilkada yang kita coret kali ini cukup banyak. Setelah kita periksa, kita dapati 30 ribu lebih pemilih yang wajib kita hapus dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan presiden tahun 2014 lalu, untuk menjadi DPS Pilkada 2015 hasil perbaikan tahap pertama." ujar Sri.
Komisoner dua periode ini menambahkan, penyelenggara Pemilu akan terus melakukan pendataan dan periksaan ulang DPS hasil perbaikan tahan pertama. "KPU akan terus memperbaharui data pemilih. Perbaikan DPS akan terus kita lakukan tahap demi tahap sampai data pemilih yang kita masukkan kedalam daftar benar-benar valid hingga jelang pemungutan suara tanggal 9 Desember 2015 mendatang." ungkap Sri.
DPS hasil perbaikan ini sendiri, disahkan oleh KPU Lampung Selatan, melalui rapat pleno yang dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 17 Kecamatan, Jumat sore (2/10) di kantor KPU setempat. (aka)

No comments