Napi Kalianda Selundupkan Sabu ke Lapas
Lnews, KALIANDA – Meskipun sedang menjalani proses hukum, Muhammad Latif warga binaan (wabin) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda Lampung Selatan masih saja nekat untuk membawa sabu-sabu ke dalam Lapas.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti yang diduga sabu-sabu seberat sekitar 10 gram. Dimana modus tersangka membawa sabu sabu itu dengan cara selipkan dalam kalung yang dipakai tersangka.
Kepala Lapas Kalianda Gunawan Sutrisnadi membenarkan kejadian itu. Dia mengungkapkan, penemuan sabu-sabu dari tangan seoarang wabin tersebut terjadi pada hari Kamis (1/10) sekitar pukul 16.00 WIB usai wabin yang bersangkutan menjalani sidang.
“Ya benar, petugas kami menemukan sabu-sabu dari tangan seorang wabin. Kejadiannya itu kemarin sore. Tapi biasanya kalau pun ada kejadian seperti ini, barang itu diselipkan dipinggang atau saku celana. Tapi ini barang haram itu digantung di leher untuk mengelabuhi petugas,” ujarnya Jum’at (2/10) saat dikonfirmasi VIA Telepon.
Dia memperkirakan, barang haram tersebut, didapat oleh tersangka pada saat tersangka sedang menjalai proses sidang di Pengadilan Negeri Kalianda. Namun, setelah sidang usai dan wabin tersebut hendak kembali ke Lapas, petugas melakukan pemeriksaan rutin kembali terhadap seluruh wabin. Alhasil didapati sabu-sabu dari dari tangan salah seorang wabin.
“Mungkin saat proses berjalannya sidang ada orang yang memberikan sabu itu. Karena saat itu dia sedang mengikuti sidang. Tapi sebelum masuk (lapas) kita lakukan pemeriksaan lagi, selanjutnya kami dapati barang bukti sabu itu,” lanjutnya.
Dia menjelaskan, Muhammad Latif yang merupakan warga Kecamatan Bakauheni merupakan wabin Lapas atas kasus penyalagunaan narkotika. “Ya, kasusnya sama. Dia (Muhammad Latif) merupakan wabid yang tersandung kasus narkoba,” ujarnya.
Gunawan menambahkan, atas penemuan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sat-Narkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan untuk kembali melakukan memproses hukum baru tersangka.
“Tersangka berikut barang bukti yang ada sudah kita serahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum,” katanya pula.
Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra membenarkan kasus menemuan sabu-sabu dari tangan wabin.
Ia mengatakan, kasus itu sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Sat-Narkoba Polres Lampung Selatan.
“Benar itu, saya dapat informasinya dari unit narkoba. Untuk lebih lanjutnya silahkan konfirmasi ke unit narkoba,” ujarnya singkat saat dihubungi VIA telepon. (ddn/str)

No comments