LMND: KPU Wajib Terbuka Soal Anggaran
Lnews, KALIANDA - Ketua Eksekutif Kota - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (Ex-LMND) Lampung Selatan, Abdurrahman, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, belum transfaran soal keterbukaan pengelolaan anggaran, menurutnya, masyarakat patut tahu darimana dan untuk apa dana dari APBD tersebut digunakan.
"Masyarakat berhak tahu, penggunaan anggaran Penyelenggara Pemilu tersebut, karena uang itu berasal dari APBD, dan APBD itu sendiri sumbernya dari pajal yang dipungut pemerintah dari masyarakat." ujar Abdurrahman, di balai wartawan PWI Lampung Selatan, Jumat sore (9/10).
Aktifis yang menjadi salah satu motor perubuhan patung ZAP di Kalianda ini menyatakan, pemerintah sekarang sudah membuka keran keterbukaan informasi dengan mengeluarkan undang-undang informasi publik. "Jadi tidak benar, jika KPU Lampung Selatan menutup-nutupi penggunaan anggaran atau dengan sengaja menghambat masyarakat untuk mengakses informasi dari KPU." ujar Rahman.
Ketidak terbukaan anggaran, menurutnya akan menimbulkan prasangka buruk masyarakat, dan itu bisa membuat citra penyelenggara Pemilu di Kabupaten Lampung Selatan tersebut rusak. "Terbuka saja, nanti kalau tidak terbuka, masyarakat bisa curiga, jangan-jangan uangnya dikorup. Tapi saya harap itu tidak terjadi, kita berharap KPU punya keinginan untuk membeberkan pengguna anggaran dengan terang benerang." pungkas Rahman.
Sebelumnya KPU Lampung Selatan mengaku minim anggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2015 ini. Dari 20 milyar rupiah yang dikucurkan Pemkab Lampung Selatan, ditambah 1 milyar rupiah, di APBD Perubahan 2015, dianggap sedikit oleh Penyelenggara Pemilu. "Anggaran kita sedikit, tidak bisa mengakomodir semuanya termasuk publikasi di media, jadi harap pengertiannya ya, untuk pembuatan alat peraga kampanye aja kita berhemat-hemat." ujar ketua KPU Lampung Selatan, beberapa waktu yang lalu. (aka)

No comments