Polisi Sita 34 Kardus Rokok Tanpa Dokumen
![]() |
Supir Bus, Ibrahim sedang dimintai keterangan oleh polisi. (ddn) |
Lnews, KALIANDA – Kepolisian Resor Lampung Selatan menyita 34 kardus rokok merk Victory dan Makhota, bernilai puluhan juta rupiah, karena tidak memiliki dokumen dan cukai resmi.
Puluhan kardus rokok tersebut, didapati petugas dari dalam Bus ALS Nopol BK 7336 DH tujuan Surabaya—Medan di Desa Hatta Kecamatan Bakauheni sekitar pukul 13.00 WIB, Jum’at (23/10).
Kasat Reskrim AKP Rosef Effendi mengatakan, barang bukti rokok tersebut ditemukan petugas saat sedang melakukan patroli rutin.
“Karena sopir (Ibrahim) dan kenek (Ali) tidak dapat menunjukan dokumen barang, makanya barang ini kami sita. Dan sopir sudah kami mintai keterangan terkait barang itu,” ujarnya.
Dia menegaskan, pihak kepolisian tetap akan menyita barang-barang tersebut, selama si pemilik barang tidak dapat menunjukan dokumen-dokumen resmi barang tersebut.
“Barangnya saja yang kami sita, kalau sopirnya nggak. Tapi kalau pihak pemilik (barang) mau mengurus/mengambil barang ini dan dapat menunjukan dokumen-dokumennya, silahkan. Tapi kalau tidak ada terpaksa kami musnahkan,” kata dia lagi.
Sementara itu, Supir bus, Ibrahim warga Mendailing Sumatera Utara tersebut mengatakan, 43 bal rokok merek Victory dan Mahkota itu, dititipkan oleh seseorang di full ALS Surabaya dengan tujuan full ALS Medan. Namun Si pengirim rokok tidak mencantumkan identitas pengirim maupun si penerima. Ibrahim mengaku, dalam setiap kardus, ia menerima biaya pengiriman sebesar Rp 80.000.-
“Sebenarnya, kalau ‘ngeliat’ itungan (tarif penumpang biasa) rugilah mas . Tapi karena kebetulan penumpang sedikit makanya saya angkut saja,” ujarnya. (ddn/str)
No comments