KPPOD Dukung Pelantikan Kepala Daerah Bertahap
![]() |
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) pimpin upacara. (kemendagri.go.id) |
Lnews, JAKARTA - Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melantik kepala daerah secara bertahap. Namun, proses tersebut harus berlangsung dalam waktu dekat agar jalannya pembangunann dan pemerintahan daerah dapat berjalan optimal.
Ketua KPPOD Robert Endi Jaweng mengatakan, penjabat (Pj) kepala daerah saat ini tidak bisa terlalu lama memimpin daerah. Pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada serentak 2015 sepatutnya segera dilaksanakan. Dengan begitu, pembangunan di daerah berjalan efektif.
"Masak pemerintahan daerah dipimpin Pj dibiarkan lama-lama. Sangat jauh beda antara kepala daerah definitif dengan Pj. Apalagi Pj kerap tidak dianggap oleh birokrasi daerah," katanya, Selasa (25/1) dikutip Lnews.co dari laman kemendagri.go.id Rabu (27/1/16).
Dia tidak setuju apabila pelantikan kepala daerah dilaksanakan serentak seluruhnya. Sebab, pelantikan hanya masalah prosedural. Ia sepakat bila hasil pilkada di daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya bisa dilantik pada Februari 2016, selebihnya pada Maret mendatang.
"Sesungguhnya pelantikan tidak lagi sesubstantif pelaksanaan pilkada serentak. Jadi harusnya semakin cepat, semakin bagus," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah mengkaji untuk segera melantik kepala daerah dan wakil kepala daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, jadwal dan proses pelantikan tengah disusun. "Lagi dibahas sama Setneg (Sekretariat Negara), tinggal tentukan hari yang tepat saja," kata Tjahjo.
Dia juga menyatakan kalau Kemendagri sudah menargetkan pelantikan kepala daerah tak bersengketa hukum berlangsung Februari ini. Sedangkan yang ada kasus di MK bisa digelar Maret. Selain itu, bagi yang masih ada sisa masa jabatannya, kemungkinan dilakukan Juni 2016. (Puspen Kemendagri---aka)
No comments